Klaster Seluler: “Penjajahan dan Penindasan” Terhadap Pedagang Kecil Pulsa Seluler

Sebetulnya saya lebih suka membangun konstruksi solusi suatu konflik atau persoalan, melalui diskusi terbuka tatap muka. Jauh lebih elegan dan bertanggungjawab. Tapi baiklah, saya harus menulis ini. Demi tidak terjebaknya masyarakat (pembaca kompasiana) dengan “alibi” yang konsepsinya dibangun berdasarkan kepentingan penguasa seluler oleh Melvin Sujatmiko dalam tulisannya (Mengapa Operator Seluler Menerapkan Sistem Hard Cluster? /  http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2012/02/20/mengapa-operator-selluler-menerapkan-sistem-hard-cluster/  ).
1329766117931829992
TOLAK KLASTERISASI SELULER
Tulisan itu tanpa malu - malu, secara eksplisit menyatakan “betapa bijak dan jumawanya” Operator dan Dealer dalam menata perdagangan seluler agar tercipta kesejajaran dan kesejahteraan pedagang pulsa secara merata melalui Sistem Klaster. Sekaligus, Malvin juga “menuduh” para pedagang pulsa (khususnya pedagang pulsa yang menggunakan pola server) sebagai “biang keladi” terjadinya kesenjangan distribusi stok  di lapisan pedagang seluler. Sungguh, itu adalah “fitnah yang keji”.
Kita kaji secara menyeluruh komunikasi ekonomis antar pelaku pasar dalam industri seluler. Terdapat 4 (empat) pelaku pasar dalam pasar layanan seluler, yaitu:
1. Operator : selaku produsen dan penyedia produk;
2. Dealer : Distributor utama yang berhubungan langsung dan memiliki perjanjian dagang tertentu dengan Operator. Dealer memperoleh barang dari Operator;
3. Sub Dealer : Distributor kelas 2 (dua). Terdapat 2 jenis SD (Sub Dealer), dalam bahasa sehari - hari, kami sebut dengan Grosiran, satunya lagi Server. Grosiran dan Server memperoleh barang dari Dealer;
4. Reseller : Pengecer atau biasa diistilah dengan Konter. Juga terdapat 2 jenis Pengecer. Pengecer pertama yaitu Pengecer yang punya toko (Konter), satunya lagi Pengecer tanpa toko yang berjualan pulsa sembari dengan pekerjaan rutin mereka, seperti Pegawai / Karyawan di suatu perkantoran dan sejenisnya. Pengecer memperoleh barang dari Sub Dealer.
Nah, sebelum diciptakannya sistem klaster, pasar berjalan tertib. Masing - masing pelaku pasar “taat azas” pada posisinya masing - masing. Dengan keteraturan posisi pasar dan wewenang sesuai struktur tersebut, maka secara logis diperoleh, dua kesimpulan yaitu :
1. Yang mengendalikan pasar seluler adalah PASAR SELULER itu sendiri..!
2. Terlepas dari variabel perbedaan tingkat modal dan sumber daya para pelaku pasar, MASING - MASING PELAKU PASAR memiliki PELUANG DAN KESEMPATAN YANG SAMA untuk memperoleh segala aspek perdagangan dalam pasar seluler..!
TAHUKAH Anda Saudara Melvin, Sepatah Kata yang SINGKAT untuk dijadikan konklusi dari dua kesimpulan di atas? ADIL..!!!! Ya, sebelum terciptanya Sistem Klaster.,pasar seluler berada dalam dialektika yang dinamis dan BERKEADILAN..!! Tiap - tiap pihak harus mengerahkan kemampuannya untuk meningkatkan kualitas daya saing. Teramat sehat persaingan yang terjadi..! Saya bertanggungjawab terhadap argumen ini.
Apa BUKTI dari dinamis dan adilnya pasar SEBELUM sistem klaster? Sampai dengan akhir tahun 2009 / awal tahun 2010, Toko Pulsa MENJAMUR dimana saja. Dalam satu komplek / RT / Gang / Jalan bahkan minimal ada 5 Toko pulsa. Dimana - mana toko pulsa. Setiap orang terpikir untuk berdagang pulsa, walaupun cuma modal meja atau etalese kecil di depan pintu rumah (yang dikontraknya). Jualan pulsa menjadi trend bagi kami masyarakat kecil yang BERMULA dari MODAL 100 RIBU..!!!!!! Jangan anda negasikan FAKTA bahwa MODAL 100Ribu adalah Modal MAYORITAS yang dimiliki oleh pedagang pulsa pada awalnya..!!!! Ini menjadi BUKTI keadilan pasar (lepas dari “monopoli”) sebelum sistem klaster..!!
Sistem Klaster Seluler, Apakah itu ?
BETUL kok apa yang yang anda (Melvin) katakan mengenai Sistem Klaster. Saya sempurnakan, definisi Klaster Seluler adalah “PEMBATASAN distribusi dan alokasi stok pulsa seluler secara sistematis berdasarkan blok / jangkauan wilayah tertentu (wilayah ditentukan oleh Operator dan Dealer) dan menunjuk 1 (SATU) Dealer sebagai Distributor TUNGGAL dalam wilayah tersebut.” Artinya SEMUA PEDAGANG PULSA (terutama Konter) dalam satu wilayah (yang telah ditentukan) tersebut HANYA BISA BELANJA / MEMPEROLEH barang dari satu  “Penguasa Wilayah” atau Dealer. Definisi ini telah menunjukkan kecenderungan monopolistik dan ketidakadilan pasar.
Akibat dari Sistem Klaster tersebut.,Sub Dealer terutama Grosiran BANGKRUT..!!! KENAPA?? Karena Dealer LANGSUNG TURUN KE LAPANGAN dan membagikan stoknya pada para pengecer. Ingat, keadaan sebelumnya, Pengecer adalah pasar bagi Sub Dealer..!!
Seharusnya para Pengecer “BAHAGIA”, karena Sistem Klaster membuka jalan bagi Pengecer untuk belanja barang langsung kepada Distributor Utama. Tapi Fakta berkata TIDAK. Justru harga yang diperoleh setelah klaster, LEBIH MAHAL dibandingkan sebelum klaster. Sebagian keuntungan Pengecer “dirampas”, dan Pengecer sulit untuk menaikkan harga, karena situasi tetap menuntut sesama Pengecer untuk tetap bersaing.
Dikarenakan cakupan area dan alasan tidak cukup waktu dalam sehari bagi sales Dealer untuk melayani seluruh Pengecer, maka muncullah istilah “road plane” di sebagian daerah. Mau tidak mau, suka tidak suka, Pengecer terpaksa belanja stok minimal untuk 2 hari. Ada yang sanggup belanja untuk kebutuhan stok 2 atau 3 hari, tapi KEBANYAKAN Pengecer tidak memiliki kemampuan. Dipastikan, yang minim “amunisi” permodalan akhirnya gugur. Yang bertahan adalah Pengecer yang padat modal. Dealer pun MELENGGANG penuh kemenangan, karena stoknya telah “ludes” ditumpuk di toko - toko Pengecer.
Berguguranlah Grosiran dan Konter dalam peristiwa pasar yang bernama Klaster Seluler. Mau Bukti? Sebelum Klaster, dari lantai 1 sampai lantai 4 di Pusat Grosir Seluler Terbesar Roxi Mas, penuh dengan toko - toko Grosir Pulsa. Sekarang ? LENGANG Bos Melvin..! Penampakan yang sama juga terjadi di ITC Cempaka Mas dan Pusat Grosir daerah lain. Setelah Klaster, jumlah Konter BERKURANG DRASTIS ..! Masih banyak argumen empirik lainnya yang bisa saya tampilkan nantinya.
Tidak puas sampai disitu, Sistem Klaster “memodernisasi” kualitasnya dengan nama Hard Cluster. Dari bahasa yang digunakan (Hard Cluster), merepresentasikan arogansi kelas elitis pelaku pasar. Sistem Klaster Dasar, membatasi kami dalam hal belanja distribusi stok. Hard Cluster membatasi DAYA JUAL kami.!! Katakanlah, Peraturan dan Hukum MANA di negeri ini yang MELARANG warga negaranya untuk menjual barang ke wilayah lain, walaupun dalam batas kuota tertentu..!!!
Efeknya, BERGUGURANLAH pedagang pulsa yang pakai pola Server.! Tak hanya server, Konter (Pengecer) pun kembali “TERAMPAS” haknya dalam kebebasan menjual. Anda telah jujur menyatakan “cross selling hanya membatasi penjualan sebesar 20%”. Sadarilah, JANGANKAN 20%, bahkan SEPERAK pun Operator dan Dealer TIDAK MEMILIKI HAK ATAS KEUNTUNGAN DAN DAYA JUAL kami. Apalagi 20%.!! Sungguh pernyataan anda teramat JAHAT dalam kalimat “saya rasa pedagang eceran tidak akan bangkrut hanya karena pembatasan cross selling sebesar 20%”. Mau hitung - hitungan dagang? Kita bisa ilustrasikan secara aktual nanti..!!
Endingnya : Grosiran dan Server berkubur diri, Konter (Pengecer) kebanyakan bubar, gontai dengan hutang modal yang belum terbayar, Konter yang bertahan dipastikan dalam keadaan yang tak ubahnya “bekerja” dengan sistem gaji pada Dealer.
Dengan berkurangnya jumlah pedagang pulsa asli (bisa jadi suatu saat kelak musnah),  maka pasar direbut oleh Server yang dimiliki Dealer, lalu Supermarket yang tentu menimbulkan kesan lebih definitif bagi konsumen dalam jualan pulsa, juga perbankan melalui ATM / Mbanking / Internet Banking. Dengan pola seperti ini, biaya distribusi dan lainnya jauh lebih ringan bagi Operator, ditambah margin per item yang meningkat. Sempurnalah “KONSPIRASI” Go Retail yang memakmurkan para penguasa pasar..!!
Nah, SETELAH diciptakannya sistem klaster, pasar berjalan timpang. Struktur pelaku pasar yang tadinya berlangsung tertib dan “taat azas”, sekarang terlampaui dengan paksa. Maka secara logis diperoleh dua kesimpulan, yaitu :
1. Yang mengendalikan dan menguasai pasar seluler adalah OPERATOR DAN DEALER..!
2. Kita abaikan ataupun kita masukkan variabel perbedaan tingkat modal dan sumber daya para pelaku pasar, MASING - MASING PELAKU PASAR sekarang TIDAK LAGI MEMILIKI PELUANG DAN KESEMPATAN YANG SAMA untuk memperoleh segala aspek perdagangan dalam pasar seluler..! PASAR TERTUTUP. TIDAK LAGI TERBUKA. Akibatnya ? Yang KAYA makin KAYA, yang MISKIN jadi MATI..! Siapa yang kaya? Operator dan Dealer. Siapa yang Mati? KAMI para pedagang pulsa..!!!
TAHUKAH Anda Saudara Melvin, Sepatah Kata yang SINGKAT untuk dijadikan konklusi dari dua kesimpulan di atas?  TIDAK ADIL!!!! Ya, SETELAH terciptanya Sistem Klaster.,pasar seluler berada dalam dialektika yang TIDAK BERIMBANG DAN TIDAK BERKEADILAN..!! Apa sinonim dari ketidakadilan yang diselenggarakan oleh pihak yang memiliki kekuasaan?? SAMA ARTINYA DENGAN “PENINDASAN”..!! Paham Saudaraku..??!! Saya bertanggungjawab terhadap argumen ini.